Sat Narkoba Kota Siantar, Berhasil Ringkus Pemakai Narkotika
Senin, 15 Juni 2020 | Dilihat: 1564 Kali
Siantar,Skandal.
Personil Sat Narkoba Kota Siantar melakukan penangkapan di Halamanu Parkiran Siantar Hotel pada hari Minggu sekitar pukul 22.30 WIB terhadap seorang laki laki yang bernama AT (16) tahun, Warga tozai lama.
Saat ditangkap, ditemukan sebelah tangan kirinya ada 1(satu) paket yang di duga narkotika jenis shabu shabu, dengan bruto 0.87 gram.
Saat diintegrasi, AI mengakui mendapatkan narkotika dari temannya bernama Ari di Jalan Teratai, tepatnya di depan Rafam futsal.
Personil Sat Narkoba langsung melakukan pengembangan ke Jalan Teratai dan berhasil menangkap ARI (21) th, di depan Rafam futsal. Di dalam tasnya ditemukan 1(satu) buah plastik warna biru yang berisi 13 (tiga belas) paket di duga narkotika jenis shabu shabu, brutonya 5.12 grarm.
Personil Sat Narkoba melakukan introgasi terhadap ARI dan mengakui mendapatkan narkotika jenis shabu shabu yang ada padanya dari laki laki yang berinisial KT. Kemudian Personil Sat narkoba melakukan pencarian terhadap KT, tetapi sampai saat ini belum di temukan.
Personil Sat Narkoba membawa seluruh tersangka ke Polres Siantar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Reporter :Monawelta
Kabiro Sumut :Ansary Nst